PENDUDUK
ANTARA POTENSI DAN PERSOALAN
(Suatu
Tinjauan Pengaruh Pertambahan Penduduk Terhadap Keseimbangan Lingkungan dan
Kelestarian Alam)
Oleh; NURUL PRISANTIA HADISIWI*
“Dua anak cukup bukan hanya slogan,
tetapi harus menjadi sikap dan komitmen untuk menuju keluarga bahagia. Juga
sekaligus harus merupakan kepedulian terhadap ketahanan pangan dan ekosistem,
demi menyelamatkan generasi di masa datang.”
Deskripsi
Program
Penduduk merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penduduk merupakan totalitas dari kumpulan keluarga serta sebagai unit terkecil
dalam masyarakat.
Pada penduduk terdapat dua
hal utama yang saling membedakan dan menentukan, yaitu Penduduk sebagai potensi
dan penduduk sebagai persoalan. Artinya penduduk sebagai potensi manakala dapat
menjadi modal dasar/aset, mempunyai daya saing dalam pembangunan, mampu
membangun sumber daya dirinya, keluarganya dan masyarakatnya serta yang
lain-lainnya yang bersifat positif, bahkan mampu mewujudkan aktualisasi dan
jatidiri selaku anggota keluarga, masyarakat dan bangsa atau dengan kata lain
penduduk yang berkualitas, sehingga akan nempel pernyataan yang bersifat
positif. Sedangkan penduduk menjadi persoalan yaitu manakala penduduk hanya
menjadi beban pembangunan, beban bagi keluarganya/ masyarakatnya, bangsa dan
Negara, sehingga berbagai lebel negatif pun nempel pada dirinya, atau dengan
istilah lain adalah tidak berkualitas.
Salah satu pihak yang turut
terkena himbas dari keberadaan penduduk adalah Badan atau lembaga yang
mengelola program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga,
dengan segala keragaman nomenklatur di daerah serta BKKBN untuk di tingkat
pusat dan provinsi.
Secara umum kependudukan terdiri
atas dua bagian yaitu kuantitas dan kualitas. Aspek kuantitas akan diwarnai
dengan aspek jumlah, dampak dan upaya. Jumlah meliputi angka absolut, sedangkan
dampak adalah masalah yang ditimbulkan dari akibat jumlah penduduk, adapun
upaya merupakan bentuk penanggulangan untuk mengatasi masalah yang diakibatkan
dari jumlah penduduk, misalnya dengan program KB, pembatasan tunjangan keluarga
dan sebagainya. Sedangkan aspek kualitas terkait dengan hal mutu kehidupan dan
kemampuan SDM yang meliputi kesehatan, pendidikan dan ekonomi/daya beli, atau
dikenal dengan IPM (Indek Pembangunan Manusia atau Human Development Index).
Menurut BPS bahwa proyeksi
penduduk pada tahun 2014 di Indonesia akan terdapat balita dan anak 0-9 tahun
mencapai 47,2 juta, remaja 10-24 tahun 65,7 juta dan lansia (60 th ke atas
berjumlah 20,8 juta jiwa). Sedangkan menurut Kepala BKKBN Prof. dr. Fasli
Jalal, PhD.,SpGK. menunjukkan bahwa Indonesia mengalami triple burden (tiga beban
sekaligus) yaitu dimana proporsi jumlah balita, remaja dan lansia lebih besar
dibandingkan dengan penduduk usia produktif, sehingga meningkatkan beban
ketergantungan (defedency ratio).
(Ilustrasi jumlah penduduk)
Pelaksanaan program KKBPK
(Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) telah berjalan
kurang lebih empat dekade, dan Pemerintah telah berhasil menempatkan program KB
sebagai salah satu kebutuhan hidup masyarakat, sehingga sekaligus masyarakat
turut tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Hal ini diperkuat dengan Undang
Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, yang ditindaklanjuti dengan dicantumkannya
program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di dalam Peraturan Presiden
No.5 tahun 2010 tentang RPJMN dan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Program
KKBPK Tahun 2010-2014, bahwa Pembangunan Keluarga Berencana bertujuan
mewujudkan keluarga yang mempunyai anak ideal. sehat, berpendidikan, sejahtera,
berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya dalam kondisi penduduk tumbuh seimbang.
Saking strategisnya masalah kependudukan, maka pada tanggal 10 Juli dunia
kembali memperingati Hari Kependudukan, banyak hal yang telah dilakukan oleh
banyak Negara, namun hasilnya belum sebanding dengan upaya mengatasi
problematika kependudukan
Namun demikian, gambaran secara
riil yang terjadi di lapangan, khususnya sejak pergantian rezim orde baru ke reformasi
kebijakan program KB berubah dan melemah bahkan ada fenomena masyarakat menjadi
tidak patuh, belum lagi pada era otonomi daerah nomenklatur program KB sangat
berpariatif.
(Keluarga Berencana)
Beberapa
Pengertian/Pendapat yang Relevan
Merujuk kepada UU
No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, bahwa Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah,
struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi
kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial-budaya, agama serta
lingkungan tempat tinggal. Adapun KB adalah upaya mengatur kelahiran
anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi,
perlindungan dan bantuan, sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan
keluarga yang berkualitas. Selanjutnya Keluarga Berkualitas adalah keluarga
yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat,
maju, mandiri, memiliki jumlah anak ideal, berwawasan ke depan, bertanggung
jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan YME. Keluarga Sejahtera adalah
keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi
kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan YME,
memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dan
antara keluarga dan masyarakat serta lingkungan. Daya Tampung Lingkungan adalah
kemampuan manusia dan kelompok penduduk yang berbeda-beda untuk hidup
bersama-sama sebagai suatu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun,
tertib dan aman.
Dari beberapa pengertian
tadi, maka patut diapresiasi pula beberapa pendapat yang mendukung dalam
program Kependudukan dan KB, antara lain :
Presiden SBY menyatakan bahwa KB adalah
program yang sangat penting, karena tujuan dan manfaatnya sangat baik, oleh
karenanya program KB harus direvitalisasi. Sedangkan Wakil Presiden Boediono
lebih menitikberatkan kepada kewaspadaan terhadap ledakan penduduk karena akan
berpotensi menimbulkan masalah baru.
Sementara Surya Chandra Surapati (Forum
Parlemen Indonesia) bahwa pengendalian penduduk melalui KB sebagai
upaya penyelamatan generasi yang akan datang, oleh karena itu sudah saatnya
memadukan dengan pembangunan berkelanjutan dengan berwawasan kependudukan.
Adapun Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan Kependudukan,
adalah pembangunan terencana disegala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara
perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta
memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan
kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.
Masih
seputar pendapat/dukungan para tokoh/ahli, dari tataran internasional seorang
yang bernama Jared Diamond menyatakan bahwa, pertumbuhan penduduk yang tidak
terkendali bisa menyebabkan kepunahan umat manusia, karena akan terjadi ecological
suicide (ecocide) yaitu bunuh diri dengan merusak lingkungan.
Satu
lagi yang perlu mendapat apresiasi adalah statemen dari Hatta Rajasa pada acara
Tatap Mata Trans 7 tanggal 31 Mei 2014 jam 22.30 menyatakan bahwa, dalam
pembangunan harus diawali dengan membangun SDM yang berkualitas sebagai
modal/asset pembangunan, hal ini mengandung arti adalah pengendalian laju
pertumbuhan penduduk ada di dalamnya.
Persoalan
yang Dihadapi
Dari sekian banyak persoalan yang dihadapi
sebagai akibat penduduk tidak terkendali, diantaranya :
1. KB
pasca otda melemah KB katanya non profit hanya pelengkap asal memenuhi urusan
wajib.
2. Pertumbuhan
cepat
3. IPM
rendah (tahun 2012 urutan ke 121 dari 187 negara).
4. Kemandirian
rendah
5. KB
belum jadi komoditas politik (tidak ada demo yang mempersoalkan KB)
6. Sikap
dari komunitas (artis/selebritis), banyak pernyataan bahwa mereka ingin punya
anak banyak, belum lagi ketahanan rumah tangganya yang rapuh
(kawin-cerai).
7. Kemiskinan/kelaparan
8. Penggundulan
hutan
(Ilustrasi permasalahan penduduk)
Solusi
(Grand Strategi) dan Arah Kebijakan
Program
Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga dilakukan melalui pendekatan siklus
tumbuh kembang manusia (life cycle approach), melalui
langkah :
1. Penguatan
komitmen (political will) dan paradigma program KB
2. Penggerakan
masyarakat
3. Penataan
kembali pengelolaan program KB
4. Penguatan
SDM dan operasional program KB
5. Penguatan
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
6. Meningkatkan
pembiayaan program KB
Solusi lain yang dapat
dilakukan dalam program KB adalah dikemas melalui empat program/kebijakan utama
yaitu 1. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan Kesehatan Reproduksi Remaja
(KRR), 2. Pengaturan Kelahiran, 3. Pembinaan Ketahanan Keluarga dan 4.
Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, termasuk di dalamnya perlindungan perempuan
dan anak. Dari keempat program tersebut dioperasionalkan melalui Penggarakan,
Pelayanan dan Pembinaan, artinya diawali dengan penggerakan sasaran (potensi
yang ada), kemudian pelayanan masyarakat sesuai kebutuhan serta dilakukan
pembinaan/pengayoman.
Tidak kalah pentingnya
penguatan program (revitalisasi) pada era desentralisasi juga harus dilakukan
baik dalam aspek kelembagaan, pendanaan maupun SDM nya, mengingat kondisi
otonomi di daerah sangat bervariatif. Khusus kepada oknum para artis/selebritis
perlu juga ditanamkan pengertian tentang pentingnya konsep NKKBS (Norma Keluarga Kecil
Bahagia), jangan egois hanya karena punya kemampuan ekonomi yang prima,
sehingga ingin punya anak banyak, sementara masyarakat lain patuh melaksanakan
KB.
Sebelum mengakhiri tulisan
ini, sedikit saran dari penulis adalah ada baiknya apabila nomenklatur
kelembagaan pengelola program KB di setiap daerah diseragamkan, agar dapat
lebih mudah dalam memadukan dan mengoordinasikan kegiatan, disertai peningkatan
SDM dan dukungan dana, sarana dan prasarananya. Dengan begitu insya Allah
tujuan mulya program KB ke depan akan terwujud melalui konsep keluarga kecil
bahagia sejahtera (NKKBS).
Demikian yang dapat penulis ungkapkan,
sekecil apapun semoga ada hikmah dan manfaatnya. ibarat sebuah telor yang ke
luar dari dubur ayam, apabila diberi kekuatan dari dalam, maka akan melahirkan
telor-telor yang lain yang manfaatnya akan lebih banyak.
(*Penulis
adalah Penggiat Kespro, tinggal di Kuningan
d/a
Perum PURI ASRI I, Jl Rajawali Blok B No.43 RT 43/07
Kel. Ciporang, Kec/Kab. Kuningan-Jawa
Barat 45514.
Tlp. 0232-875477 dan HP 085724325656).-




Tidak ada komentar:
Posting Komentar